STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
(STANDAR 3:
IDENTIFIKASI IBU HAMIL)
Disusun
Oleh:
1. Reza
Bintangdari Johan 20.01.11.0535
2. Yessy
Ulandari 20.01.11.0549
STIKES
PERDHAKI CHARITAS PALEMBANG
PRODI
DII KEBIDANAN
TAHUN
2013
STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR
PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3: IDENTIFIKASI IBU HAMIL
Tujuan:
Mengenali dan
memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Pernyataan Standar:
Bidan melakukan
kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk
memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar
mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Hasil :
1.
Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilan.
2.
Ibu,
suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini
dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
3.
Meningkatnya
cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
Prasyarat :
1.
Bidan
bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan
memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kehamilannya secara dini
dan teratur.
2.
Bidan
harus memahami:
a.
Tujuan
pelayanan antenatal dan alasan ibu tidak memeriksakan kehamilannya secara dini
b.
Tanda
dan gejala kehamilan dan
c.
Keterampilan
berkomunikasi secara efektif .
3.
Bahan
penyuluhan kesehatan yang tersedia dan sudah siap digunakan oleh bidan.
4.
Mencatat
hasil pemeriksaan pada KMS ibu hamil/buku KIA dan Kartu ibu.
5.
Transportasi
untuk melakukan kunjungan ke masyarakat tersedia bagi bidan.
Proses :
Bidan harus
1.
Melakukan
kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan
tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.
2.
Bersama
kader kesehatan mendata ibu hamil serta memotivasinya agar memeriksakan
kehamilannya sejak dini (segera setelah terlambat haid atau diduga hamil).
3.
Melalui
komunkasi dua arah dengan beberapa kelompok kecil masyarakat, dibahas manfaaat
pemeriksaan kehamilan. Ajak mereka memanfaatkan pelayanan KIA terdekat atau
sarana prasarana kesehatan lainnya untuk memeriksakan kehamilannya
4.
Melalui
komunikasi dua arah dengan pamong, tokoh
masyarakat, ibu, suami, keluarga dan dukun bayi jelaskan prosedur
pemeriksaan kehamilan yang diberikan. Hal tersebut akan mengurangi keraguan
mereka tentang apa yang terjadi pada saat pemeriksaan antenatal, dan
memperjelas manfaat pelayanan antenatal dan mempromosikan kehadiran ibu untuk
pemeriksaan antenatal.
5.
Tekankan
bahwa tujuan pemeriksaan kehamilan adalah ibu dan bayi yang sehat pada akhir
kehamilan. Agar tujuan tersebut tercapai, pemeriksaan kehamilan harus segera
dilaksanakan begitu diduga terjadi kehamilan dan dilaksanakan terus secara
berkala selama kehamilan.
⇑ Ibu harus
melakukan pemeriksaan antenatal paling sedikit 4 kali. Satu kali kunjungan pada
trimester pertama, satu kali kunjungan pada trimester kedua dan dua kali
kunjungan pada trimester ketiga.
6.
Berikan
penjelasan kepada seluruh ibu tentang tanda kehamilan dan fungsi tubuhnya.
Tekankan perlunya ibu mengerti bagaiman tubuhnya berfungsi. (wanita harus memperhatikan siklus haidnya. Mengetahui
dan memeriksakan diri bila terjadi keterlambatan atau haid kurang dari biasanya).
7.
Bimbingan
kader untuk mendata/mencatat semua ibu hamil di daerahnya. Lakukan kunjungan
rumah kepada mereka yang tidak memeriksakan kehamilannya. Pelajari alasannya,
mengapa ibu hamil tersebut tidak memeriksakan diri dan jelaskan manfaat
pemeriksaan kehamilan.
8.
Perhatikan
ibu bersalin yang tidak pernah memeriksakan kehamilannya. Lakukan kunjungan
rumah, pelajari alasannya. Berikan penyuluhan dan konseling yang sesuai untuk
kehamilan berikutnya, keluarga berencana dan penjarangan kelahiran.
9.
Jelaskan
dan tingkatkan penggunaan KMS ibu hamil/Buku Kia dan Kartu Ibu.